Polda Jabar Segera Panggil Habib Rizieq, Diminta Klarifikasi Soal Kerumunan Mega Mendung dan RS UMMI
Selasa, 01 Desember 2020 - 15:56 WIB
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan, pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor dilakukan secara bertahap.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan awal di tahap penyidikan tersebut dimulai terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan pihak penyelenggara kegiatan yang menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
(baca juga: 38 Pengacara Habib Rizieq Akan Sambangi Polda Metro Jaya )
"Bertahap, kita mulai dari klarifikasi (saksi), mulai Pemkab Bogor dan penyelenggara. Selanjutnya kepada MR alias HMR," kata Patoppoi kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Selain dimintai keterangan terkait kasus Megamendung, kata dia, Habib Rizieq juga nantinya akan dimintai klarifikasinya terkait laporan polisi yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bogor terhadap Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor.
"Jadi, (kapasitas pemeriksaan) untuk Megamendung dan RS Ummi juga," imbuhnya.
Dia melanjutkan, pemeriksaan tahap awal tersebut dilakukan mulai hari ini, besok, dan 8 Desember 2020 mendatang bertempat di Polres Bogor dan Polda Jabar.
(baca juga: Jelang Pemeriksaan Habib Rizieq, Warganet Gaungkan #StopKriminalisasiIBHRS )
"Pemeriksaan sebagian dilakukan di Polres Bogor dan sebagian lagi nanti di sini (Polda Jabar)," katanya.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan awal di tahap penyidikan tersebut dimulai terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan pihak penyelenggara kegiatan yang menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
(baca juga: 38 Pengacara Habib Rizieq Akan Sambangi Polda Metro Jaya )
"Bertahap, kita mulai dari klarifikasi (saksi), mulai Pemkab Bogor dan penyelenggara. Selanjutnya kepada MR alias HMR," kata Patoppoi kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Selain dimintai keterangan terkait kasus Megamendung, kata dia, Habib Rizieq juga nantinya akan dimintai klarifikasinya terkait laporan polisi yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bogor terhadap Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor.
"Jadi, (kapasitas pemeriksaan) untuk Megamendung dan RS Ummi juga," imbuhnya.
Dia melanjutkan, pemeriksaan tahap awal tersebut dilakukan mulai hari ini, besok, dan 8 Desember 2020 mendatang bertempat di Polres Bogor dan Polda Jabar.
(baca juga: Jelang Pemeriksaan Habib Rizieq, Warganet Gaungkan #StopKriminalisasiIBHRS )
"Pemeriksaan sebagian dilakukan di Polres Bogor dan sebagian lagi nanti di sini (Polda Jabar)," katanya.
tulis komentar anda