Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Habib Rizieq Dirawat di RS Ummi
Selasa, 01 Desember 2020 - 12:50 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan RS Ummi di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (1/12/2020). Foto: Okezone
BOGOR - Polisi telah memeriksa 13 saksi terkait laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor atas dugaan upaya menghalangi penanganan wabah penyakit menular kepada RS Ummi . Mereka yang diperiksa mulai dari jajaran direksi RS Ummi, MER-C, dan Satgas Covid-19 Kota Bogor. Diketahui, RS Ummi adalah tempat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan istri dirawat.
"Dari RS Ummi ini 2 merupakan perawat yang menangani saat itu, kemudian 5 dari pihak manajemen yakni Dirut, Dirum, Direktur Pelayanan, Direktur Pemasaran dan dokter jaga pada saat itu," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Selasa (1/12/2020). (Baca juga:Tutupi Hasil Swab Test Habib Rizieq, RS Ummi Terancam Pidana)
Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak Senin 30 November 2020, para saksi dicecar sekitar 20 hingga 30 pertanyaan. Keterangan itu sebagian besar berkaitan dengan prosedur.
"Semua ditanyakan mulai dari SOP, bagaimana kerja sama antara RS Ummi dengan Satgas, dengan Wali Kota, apakah benar mereka sebagai RS rujukan untuk penanganan Covid-19, terus bagaimana SOP-nya, bagaimana sistem laporan RS yang sudah ditunjuk sebagai penanganan Covid-19. Dari prosedur itu ada nggak yang dilanggar? Kalau yang dilanggar nanti bisa terlihat ada upaya untuk menghalangi," jelasnya.
"Dari RS Ummi ini 2 merupakan perawat yang menangani saat itu, kemudian 5 dari pihak manajemen yakni Dirut, Dirum, Direktur Pelayanan, Direktur Pemasaran dan dokter jaga pada saat itu," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Selasa (1/12/2020). (Baca juga:Tutupi Hasil Swab Test Habib Rizieq, RS Ummi Terancam Pidana)
Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak Senin 30 November 2020, para saksi dicecar sekitar 20 hingga 30 pertanyaan. Keterangan itu sebagian besar berkaitan dengan prosedur.
"Semua ditanyakan mulai dari SOP, bagaimana kerja sama antara RS Ummi dengan Satgas, dengan Wali Kota, apakah benar mereka sebagai RS rujukan untuk penanganan Covid-19, terus bagaimana SOP-nya, bagaimana sistem laporan RS yang sudah ditunjuk sebagai penanganan Covid-19. Dari prosedur itu ada nggak yang dilanggar? Kalau yang dilanggar nanti bisa terlihat ada upaya untuk menghalangi," jelasnya.
Lihat Juga :