Hipnotis Warga Kobar dengan Siung Babi, Tiga Pelaku Ini Dibekuk Polisi

Minggu, 29 November 2020 - 12:29 WIB
Diduga melakukan hipnotis atau ilmu gendam menggunakan siung babi, tiga warga Kalbar dibekuk anggota Polsek Pangkalan Lada, Kobar, Kalteng. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Diduga melakukan hipnotis atau ilmu gendam menggunakan siung babi, tiga warga Kalbar dibekuk anggota Polsek Pangkalan Lada, Kobar, Kalteng.

Ketiga pelaku adalah Sabran (48), Ardi (53), Alex Teo (38) warga Pontianak Kalbar. Ketiganya dibekuk Anggota Polsek Pangkalan Lada di Simpang Runtu Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada pada Sabtu (28/11/2020) pagi.



Ketiganya ditangkap atas laporan warga Simpang Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada yang menjadi korban penipuan dengan modus ilmu gendam menggunakan siung babi pada Sabtu pagi.

"Ketiga pelaku ditangkap karena telah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUH pidana dijalan Simpang Runtu Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada," ujar Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono, Minggu (29/11/20220).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!