Lapaknya Ditertibkan, PKL di Kota Mojokerto Minta Satpol PP Tak Tebang Pilih

Jum'at, 27 November 2020 - 14:20 WIB
Petugas gabuangan menertibkan PKL di Jalan Panglima Sudirman dan sejumlah jalur protokol lainnya di Kota Mojokerto, Jumat (27/11/2020). SINDONews/Tritus Julan
MOJOKERTO - Penertiban pedagang kaki lima ( PKL ) di sejumlah jalur protokol Kota Mojokerto diwarnai protes dari pedagang. Salah satu pedagang menilai petugas Satpol PP tebang pilih dalam melakukan penertiban. Adu mulut pun terjadi antara petugas dan pedagang.

Penertiban PKL dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, Jumat (27/11/2020). Petugas menyasar sejumlah jalur protokol, diantaranya Jalan Panglima Sudirman, Bhayangkara, Mojopahit, Residen Pamudji, Empunala, Jalan Niaga. Penertiban itu menyusul menjamurnya PKL yang membandel dengan menggunakan badan jalan dan trotoar.



(Baca juga: Sudah Patuhi Prokes, 15 Napi Lapas Blitar Masih Positif COVID-19 )

Saat melakukan penertiban di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), salah satu PKL melayangkan protes kepada petugas yang menyingkirkan rombong jualannya. Pedagang gorengan ini tak terima dan menilai petugas tebangpilih dalam melakukan penertiban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!