Hindari Kerumunan, Tiga Paslon di Bima Sepakat Habiskan Masa Kampanye via Daring

Jum'at, 27 November 2020 - 13:15 WIB
Paslon sepakat saat kegiatan kampanye berlangsung via daring. Foto/SINDOnews/Edy
BIMA - Tiga paslon bupati dan wakil bupati Bima, Nusa Tenggara Barat , menandatangi kesepakatan kampanye dengan memilih metode via daring disisa masa kampanye yang tinggal beberapa hari lagi.

Penandatanganan kesepakatan oleh tiga paslon ini digelar di ruang Tambora, Mapolres Bima Kabupaten, di hadapan Bawaslu, KPU, Kapolisian dan TNI.



"Selain melalui metode daring, ketiga paslon bisa juga memanfaatkan media televisi dan radio atau elektronik untuk berkampanye dari tanggal 27 November hingga memasuki masa tenang pada tgl 5 Desember," ujar Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono yang memimpin acara penandatanganan.

Acara penandatanganan langsung dihadiri oleh ketiga Palson Bupati Bima, tim penghubung calon serta Ketua KPU, Imran dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah.

Dihadapan tiga paslon, Kapolres Bima Kota Haryo Tejo menegaskan, semua paslon dapat mematuhi aturan yang telah disepati demi lancarnya Pilkada ditengah pandemi COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!