Tujuh Tahun Nyambi Jadi Calo CPNS, Oknum Polisi di Buleleng Bali Ditangkap
Jum'at, 27 November 2020 - 12:44 WIB
I Wayan Putra Yasa (kanan), anggota Polres Buleleng, Bali ditangkap karena menjadi calo kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (PNS). Korban tertipu sebesar Rp350 juta. Foto/Ist
BULELENG - I Wayan Putra Yasa (48), anggota Polres Buleleng , Bali ditangkap karena menjadi calo kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (PNS). Korban tertipu sebesar Rp350 juta.
Putra Yasa ditangkap bersama satu tersangka lainnya, Made Muliasa (60). "Korban dijanjikan menjadi PNS di Pemkab Buleleng. Padahal sudah membayar Rp350 juta," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).
(Baca juga: Baru 2 Bulan Pensiun, Mantan Kasat di Polres Buleleng Ditangkap Usai Pesta Sabu)
Dia menjelaskan, modus kedua tersangka yaitu dengan cara membujuk korban, Ketut Rentika (53), seorang petani. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, tersangka memperlihatkan Surat Keputusan penangkatan PNS.
Putra Yasa ditangkap bersama satu tersangka lainnya, Made Muliasa (60). "Korban dijanjikan menjadi PNS di Pemkab Buleleng. Padahal sudah membayar Rp350 juta," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).
(Baca juga: Baru 2 Bulan Pensiun, Mantan Kasat di Polres Buleleng Ditangkap Usai Pesta Sabu)
Dia menjelaskan, modus kedua tersangka yaitu dengan cara membujuk korban, Ketut Rentika (53), seorang petani. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, tersangka memperlihatkan Surat Keputusan penangkatan PNS.
Lihat Juga :