Kasus Pengeroyokan TNI, 4 Tersangka Pengendara Harley Bukittinggi Diserahkan ke Kejari

Kamis, 26 November 2020 - 20:03 WIB
Kasus Pengeroyokan TNI, 4 Tersangka Pengendara Harley Bukittinggi Diserahkan ke Kejari. Foto/SINDOnews/Rus
BUKITTINGGI - Penyidik Satreskrim Polres Bukittinggi menyerahkan empat orang tersangka terkait perkara tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI dari Agam kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kamis (26/11/2020).

Keempat tersangka tersebut diketahui telah melakukan tindak pidana penganiayaan pada hari Jumat, 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.40 WIB di pinggir jalan raya depan konter handphone Simpang Tarok Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi Sumatera Barat.



Tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi tersebut adalah dengan inisial MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33) sesuai dengan P21 dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Selain tersangka, juga dengan barang bukti ikut diserahkan seperti satu pasang sepatu jenis Boots merk Harley Davidson warna hitam milik MS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!