Polres Padangsidimpuan Ciduk Komplotan Pencuri Motor Antar Kabupaten

Kamis, 26 November 2020 - 16:59 WIB
Polres Padangsidimpuan Ciduk Komplotan Pencuri Motor Antar Kabupaten. Foto/SINDOnews/Zia
PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara , mengamankan komplotan pencurian motor yang dikenal lihay dalam melakukan setiap aksinya.

Komplotan itu adalah SA (33), warga Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan. ED (47) warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halomoan, Kabupaten Padanglawas Utara.



KB (33), warga Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Selanjutnya, SH (31), warga Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara, FH (42), warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halomoan, Paluta, ES (27), Kelurahan WEK 1, Padangsidimpuan.

Selanjutnya, HP (47), warga Desa Hajoran, Kabupaten Labusel dan P warga Desa Huta Godang, Kabupaten Labusel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!