Sat Reskirm Polres Majalengka Ringkus Pencuri Kendaraan Lintas Daerah

Kamis, 26 November 2020 - 15:06 WIB
“(ada warga) Menginformasikan kepada petugas bahwa Trucknya dicuri, diinformasikan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Barat, termasuk Lantas untuk melakukan penyekatan di titik-titik simpul jalan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo De Cuellar Tarigan saat ekspos kasus di Mapolres, Kamis (26/11/2020).

Dijelaskan dia, pelaku yang pertama ditangkap adalah ES, yang saat itu menguasai barang bukti hasil curian.

ES ditangkap di ruas jalan Cigasong-Rajagaluh, tepatnya di depan Mako Yonif 321 GT. Penangkapan terhadap ES berawal saat petugas mencurigai kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku itu.

“Kebetulan melintas di Majalengka. Petugas kami siaga di jalan, ya kita lakukan penyetopan, lihat tanda-tandanya, (ada kecurigaan) nah ini hasil kejahatan. Digeledah surat-surat kendaraan,” papar dia.

Dari interogasi yang dilakukan terhadap ES, diketahui bahwa mobil tersebut sudah diubah oleh J. Berbekal keterangan itu, petugs kemudian melakukan penangkapan terhadap J.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!