Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan, Wagub Jabar: Pilkada Aman, Damai dan Sehat

Rabu, 25 November 2020 - 15:30 WIB
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan menjawab pernyataan Wagub terkait penindakan tegas pelanggaran protokol kesehatan. "Jajaran Bawaslu di 8 kabupaten/kota telah bekerja. Jadi tidak benar juga jika Bawaslu tidak melakukan (pengawasan). Kami menemukan ada 279 pelanggaran protokol Kesehatan di 8 kabupaten/kota," katanya.

Dari jumlah tersebut, 178 di antaranya telah diberikan penanganan. "Ini menunjukkan bahwa kami juga melaksanakan pengawasan yang melekat kepada 8 kabupaten/kota tadi," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jabar, Reza Alwan menjelaskan tentang kebijakan di TPS pada saat pandemik. "Memang ada beberapa perbedaan proses pemungutan suara di TPS antara biasanya dan di masa pandemik, harapannya kita semua bisa memahami dan mematuhi kebijakan-kebijakan baru ini guna memastikan kesehatan kita bersama," ujarnya.

Reza juga menjelaskan tentang kesiapan petugas KPPS, agar kejadian gugurnya anggota KPPS di tahun 2019 tidak terulang kembali. "Kami mensyaratkan adanya tes kesehatan serta batasan usia bagi para anggota KPPS untuk menghindari usia usia yang rentan (terhadap COVID-19). Selain itu kami juga memberikan asuransi jaminan Kesehatan kepada seluruh angora KPPS," katanya.

Relawan COVID-19, dr Tirta meminta KPU dan Bawaslu berkoordinasi dengan Pemprov dan Satgas COVID-19 di daerah untuk lebih serius melakukan penegakakan protokol kesehatan. "Jangan di anggap enteng, karena ini nyangkut nyawa manusia," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!