Jadi Percontohan Pengelolaan ZIS, Pansus VI DPRD Bangka Belajar ke Muba

Rabu, 25 November 2020 - 16:55 WIB
Kunjungan Kerja Pansus VI DPRD Kabupaten Bangka beserta rombongan ke Kabupaten Muba dalam rangka Studi Banding Pengelolaan ZIS yang disambut langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekda Muba H Apriyadi, Selasa (24/11/2020) di Ruang Rapat
SEKAYU - Sukses dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) ASN di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, kini Kabupaten Muba menjadi percontohan bagi daerah lain.

Hal ini dibuktikan dengan adanya Kunjungan Kerja Pansus VI DPRD Kabupaten Bangka beserta rombongan ke Kabupaten Muba dalam rangka Studi Banding Pengelolaan ZIS yang disambut langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekda Muba H Apriyadi, Selasa (24/11/2020) di Ruang Rapat Serasan Sekate.



Dalam sambutannya, Ketua Pansus VI DPRD Kabupaten Bangka Marianto mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat diberikan oleh Pemkab Muba kepada rombongannya.

Marianto juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muba karena sukses meraih prestasi dari berbagai program-program inovasi, terutama dalam hal penerapan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat.

"Saat ini, kami sedang menggodok perda terkait pengelolaan ZIS, untuk menyempurnakan perda yang pihaknya susun sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal efisien dan efektif kepada masyarakat di Kabupaten Bangka, maka kami lakukan Studi banding ini," terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya memilih Kabupaten Muba sebagai daerah untuk studi banding, apalagi pengelolaannya di Kabupaten Muba sudah sukses dilaksanakan. Dan juga pengelolaan ZIS di Muba ini mendapatkan peringkat ke-7 pengelolaan ZIS terbaik di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!