Dua Tewas, Honda GL Pro Hantam Mobil Box di Jalan Medan-Pematangsiantar

Senin, 11 Mei 2020 - 15:20 WIB
Polisi Satlantas Polres Simalungun melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalulintas di jalan Medan-Pematangsiantar, Tapian Dolok,yang merengut dua nyawa dan seorang luka,Senin (11/5/2020).Foto/Sindonews.com/Ist
SIMALUNGUN - Dua tewas seorang luka akibat kecelakaan lalulintas di ruas jalan nasional Medan-Pematangsiantar kilometer 11-12 desa Tapian Dolok, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, antara mobil box dan sepeda motor, Senin (11/5/2020).

Informasi yang diperoleh Sindonews.com, korban tewas, Adi Putra (41) warga kecamatan Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai dan Eko Setiawa warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Asahan merupakan pengemudi dan penumpang sepedamotor Honda GL Pro dengan nomor polisi BK 5355 TT.



Sedangkan, korban luka ringan, Hasyim (43) warga kabupaten Serdang Bedagai, pengemudi mobil box Isuzu dengan nomor polisi BK 8882 BG. (Baca juga : Korban Terbakarnya Kapal Tanker MT Jag Leela Dibawa ke RS PHC Belawan )

Kecelakaan lalulintas yang merengut dua nyawa tersebut bermula saat sepeda motor Honda GL Pro yang dikemudikan Adi Putra dengan kecepatan tinggi melintas dari arah Pematangsiantar menuju arah Medan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!