Sadis! Wanita Pemilik Kafe Remang-remang Dibakar Teman Sendiri

Selasa, 24 November 2020 - 13:50 WIB
Pelaku yang menjadi eksekutor diberi upah Rp300.000 untuk membakar Kafe Reman-remang dengan menggunakan botol berisi bensin. Akibat pembakaran tersebut, korban Risnawati mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan di larikan ke Rumah Sakit Santa Ana Kendari untuk mendapatkan perawatan, namun korban hanya bisa bertahan 4 hari dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara pelaku, Uca mengaku dendam dan sakit hati karena dirinya sering dimaki dengan kata–kata kasar, sehingga dia menyewa seorang eksekutor untuk melakukan pembakaran kafe milik korban dengan upah Rp300.000 kepada sang eksekutor. (Baca Juga: Sadis, Wanita Tewas Dibakar Dalam Mobil Sempat Dihantam Linggis)

Sempat buron selama sepekan, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kendari di wilayah Kecamatan Kendari, Selasa (24/11/2020). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku di jerat dengan pasal 353 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 3 junto 55 / dengan ancaman 9 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!