Sadis, Kesal ke Suami Istri Siri Tenggelamkan Bayinya ke Ember Berisi Air

Senin, 23 November 2020 - 15:17 WIB
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan saat konferensi pers, Senin (23/11/2020). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG SELATAN - Seorang ibu rumah tangga di Tangerang Selatan berinisial LQ (22), tega menenggelamkan kepala putri kandungnya yang masih bayi berusia 1,8 bulan, ke dalam ember berisi air.

Tidak hanya itu, wanita yang diketahui istri kedua dan menikah secara siri ini juga merekam adegan itu dengan ponsel yang dipegang dengan tangan kirinya. Sedangkan tangan kanannya memegang kepala putrinya.



Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, peristiwa kekerasan anak itu terjadi di Jalan Cempaka Raya, Rengas, Rempoa, Ciputat Timur, pada 25 Juni 2020. (Baca juga: Bayi Dibuang di Selokan, Pelaku Lebih Dulu Mencekiknya lalu Memotong Tali Ari)

"Tersangka mengaku kesal dengan ulah suaminya, karena lebih perhatian kepada istrinya yang pertama dan sah. Jadi pelaku ini melampiaskan (kekesalan) kepada anaknya," ujar Iman kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Tersangka melakukan aksinya itu di kamar mandi rumah kontrakannya. Dia mengambil ember berisi air lalu membawa anaknya. Kemudian menenggelamkan kepala putrinya itu ke dalam ember hingga selama 10 detik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!