Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Asal Sidrap, 1 Masih Buron

Senin, 23 November 2020 - 15:06 WIB
Saat pengembangan yang dilakukan aparat kepolsian, katanya, tiga orang pelaku mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang berinisial IM. Sehingga pihaknya melakukan pengejaran terhadap IM yang berada di Kabupaten Sidrap.

Namun sayangnya, setelah tiba disalah satu rumah kos tempat di mana IM tinggal, polisi tidak menemukan IM, sedangkan barang bukti yang ditinggal IM di kamar kos miliknya langsung diamankan pihak kepolsian.

Baca Juga: Gerebek Kamar Wisma, Polres Wajo Amankan 4 Orang dan 3,69 Gram Sabu

"IM saat ini masuk dalam DPO, kami menemukan barang bukti di kamar pribadi IM tiga unit print yang dipakai memproduksi uang palsu yang didapat dari tangan ketiga orang pelaku yang diamankan," jelasnya.

Saat ini tiga orang pelaku sudah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun barang bukti yang disita pihak kepolisian yakni, 1 unit kendaraan yang dipakai mengedarkan uang palsu, uang palsu senilai Rp6.200.000 pecahan 100.000 dan tiga unit printer yang didapat dari kamar kos milik IM.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!