Polisi Pastikan Millen Non Reaktif Covid-19 tapi Positif Sabu

Senin, 23 November 2020 - 14:03 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Mapolres. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
JAKARTA - Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus mengembangkan penangkapan Selebgram Transgender Millen Cyrus atau Muhammad Milendaru Prakarsa di sebuah hotel Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen ditangkap bersama dengan teman cowoknya di dalam kamar pada Minggu 22 November 2020 dini hari. (Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Begini Bahayanya Penggunaan Narkoba )



"Pada Minggu dini hari kita melakukan penangkapan terhadap dua orang. Yang satu namanya adalah MMP atau MC, lalu satunya lagi JR," kata Ahrie kepada SINDOnews di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Menurut Ahrie dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa penangkapan Millen petugas mendapat beberapa barang bukti yang diduga merupakan milik keponakan dari artis Ahsyanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!