Wagub DKI Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kerumunan di Petamburan

Senin, 23 November 2020 - 11:43 WIB
Dalam klarifikasi kali ini dia membawa pergub dan seua berkas-berkas yang dibutuhkan dalam klarifikasi kali ini. Sebelumnya,Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa 17 November 2020. Namun, 1 orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak yang batal diperiksa yakni Lurah Petamburan, Setiyanto. Sedangkan 9 orang lainnya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.

Sedangkan 9 orang yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!