Kerumunan di Petamburan, Giliran Wagub DKI dan Kadis Pariwisata Diperiksa Polda Metro
Senin, 23 November 2020 - 10:19 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDO
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kedua pejabat itu yakni Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat mengatakan,sebelumnya Kamis 19 November 2020 tidak hadir maka klarifikasi terhadap wakil gubernur DKI Jakarta dilakukan pada Senin (23/11/2020) ini. “Iya, hari ini wagub serta kadis pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/11/2020). (Baca juga: Isi Weekend, Anies Baswedan Bersantai Baca Buku How Democracies Die )
Dia menegaskan, dalam klarifikasi hari ini akan ditanyakan terkait acara di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Diharapkan Wagub dan Kadis dapat menjelaskan secara detail terkait perizinan serta lainnya dalam acara tersebut.
Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara apakah dugaan pelanggaran dalam acara tersebut bisa dinaikan statusnya ke penyelidikan atau tidak. (Baca juga: Lagi, Polisi Periksa Anak Buah Anies Baswedan Terkait Kerumunan Massa di Petamburan )
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat mengatakan,sebelumnya Kamis 19 November 2020 tidak hadir maka klarifikasi terhadap wakil gubernur DKI Jakarta dilakukan pada Senin (23/11/2020) ini. “Iya, hari ini wagub serta kadis pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/11/2020). (Baca juga: Isi Weekend, Anies Baswedan Bersantai Baca Buku How Democracies Die )
Dia menegaskan, dalam klarifikasi hari ini akan ditanyakan terkait acara di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Diharapkan Wagub dan Kadis dapat menjelaskan secara detail terkait perizinan serta lainnya dalam acara tersebut.
Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara apakah dugaan pelanggaran dalam acara tersebut bisa dinaikan statusnya ke penyelidikan atau tidak. (Baca juga: Lagi, Polisi Periksa Anak Buah Anies Baswedan Terkait Kerumunan Massa di Petamburan )
Lihat Juga :