Polisi Periksa Pemilik Tambang Pasir di Sungai Walannae

Minggu, 22 November 2020 - 23:55 WIB
Aktivitas pengerukan pasir di bantaran sungai. Foto: Ilustrasi/Istimewa
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo mengusut tambang pasir di Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu, yang dikeluhkan warga dan diduga merusak bantaran Sungai Walannae. Sejauh ini, polisi sudah mengambil keterangan pemilik tambang dan sejumlah saksi.

"Kami masih mendalami. Hasilnya belum bisa kami sampaikan," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Wajo , Ipda Andi Irvan Fachri kepada SINDOnews, Minggu (22/11/2020).



Baca juga: Tambang Pasir di Bantaran Sungai Walanae Dikeluhkan Warga

Tambang pasir di bantaran Sungai Walannae itu merupakan tambang galian golongan C. Tambang itu memiliki izin, tapi aktivitas operasionalnya disinyalir menyalahi aturan. Penambang diduga memompa pasir di luar batas wilayah yang ditentukan sehingga merusak lingkungan di bantaran sungai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!