Pasien COVID-19 di 98 Rumah Sakit Rujukan di Jakarta Melonjak Sepekan Terakhir
Minggu, 22 November 2020 - 22:00 WIB
Persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 mulai terjadi peningkatan selama sepekan terakhir. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencatat persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 mulai terjadi peningkatan selama sepekan terakhir. Untuk mencegah lonjakan pasien COVID-19 , masyarakat diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI, tingkat keterpakaian ruang tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) secara berturut-turut tiap pekannya adalah 66% (10/10), 63% (17/10), 59% (24/10), 54% (31/10), 56% (7/11), 63% (14/11) dan 73% (21/11). Adapun tingkat keterpakaian ruang ICU secara berturut-turut adalah 67% (10/10), 66% (17/10), 62% (24/10), 59% (31/10), dan 60% (7/11), 68% (14/11), dan 70% (21/11).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini dari 6.012 tempat tidur isolasi, sebanyak 4.417 atau 73% sudah terisi.
Adapun keterpakaian ruang ICU sudah mencapai 70% atau 591 sudah terisi dari 841 kapasitas maksimalnya. (Baca juga: Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Penegakan Aturan Prokes Makin Dimasifkan)
Berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI, tingkat keterpakaian ruang tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) secara berturut-turut tiap pekannya adalah 66% (10/10), 63% (17/10), 59% (24/10), 54% (31/10), 56% (7/11), 63% (14/11) dan 73% (21/11). Adapun tingkat keterpakaian ruang ICU secara berturut-turut adalah 67% (10/10), 66% (17/10), 62% (24/10), 59% (31/10), dan 60% (7/11), 68% (14/11), dan 70% (21/11).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini dari 6.012 tempat tidur isolasi, sebanyak 4.417 atau 73% sudah terisi.
Adapun keterpakaian ruang ICU sudah mencapai 70% atau 591 sudah terisi dari 841 kapasitas maksimalnya. (Baca juga: Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Penegakan Aturan Prokes Makin Dimasifkan)
Lihat Juga :