Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI, Fraksi PKS Jabar Ingatkan Soal Konstitusi

Sabtu, 21 November 2020 - 13:24 WIB
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.Foto/dok
BANDUNG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Barat mengingatkan pentingnya semua pihak kembali kepada konstitusi menyusul kabar ancaman pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengancam membubarkan organisasi masyarakat yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu hingga kemudian viral.(Baca juga: KH Athian Ali: Pemerintah Tak Bijak, Habib Rizieq Bukan Musuh Negara )



Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar Haru Suandharu menegaskan, terkait pembubaran FPI bukanlah kewenangan TNI. Sesuai konstitusi, kata dia, kewenangan pembubaran organisasi masyarakat, termasuk FPI berada di tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (HAM).

"Pembubaran ormas, termasuk FPI kan tugas Kementerian Hukum dan HAM ya. Coba deh kembali pahami konstitusi," tegas Haru, Sabtu (21/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!