Pemberian Insentif Diharap Bisa Tingkatkan Kinerja Nakes di Sinjai

Jum'at, 20 November 2020 - 16:37 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sinjai , drg Farina Irfani mengemukakan, pemberian insentif tenaga kesehatan ini merupakan salah satu program unggulan di bidang kesehatan dalam mesejahterakan tenaga kesehatan di Kabupaten Sinjai.

Program ini, kata Arin sapaannya telah berjalan sejak tahun 2019 lalu. Masing-masing tenaga kesehatan yang betul-betul menjalankan tugasnya menerima insentif sebesar Rp350 ribu per bulan.

"Sudah dua tahun berjalan, Alhamdulilah tahun ini untuk periode Januari sampai September 2020 sudah terbayarkan, masih ada 3 bulan lagi atau satu triwulan lagi," kata drg Arin, Kamis (19/11/2020).

Pemberian insentif ini, diharapkan dapat menambah semangat para tenaga sukarela yang bekerja menyukseskan program pemerintah khususnya pada bidang kesehatan .

"Kita harapkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan tugasnya akan lebih baik lagi ke depan," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!