PDAM Tirta Benteng Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai

Jum'at, 20 November 2020 - 07:31 WIB
Sementara itu Dedi, warga Koang Encle, RT03/04, Kecamatan Karawaci, mengatakan dirinya telah menunggak pembayaran air 3 bulan dan baru bisa membayar hari ini.

Belum adanya sistem aplikasi untuk bayar tunggakan membuat dirinya terpaksa harus datang ke PDAM TB. Dedi sendiri mengaku tidak masalah datang ke PDAM karena letaknya dengan rumahnya tidak begitu jauh. "Kalau untuk dendanya fluktuatif, misal sebulan ada yang Rp5.000 hingga Rp25.000. Kalau penalti, setelah 7 bulan tidak bayar, kena denda Rp250 ribu. Lewat dari 7 bulan, baru saluran airnya diputus," ungkapnya. (Lihat videonya: Bupati Bogor Ade Yasin Terkonfirmasi Positif Covid-19)

Dedi merupakan keluarga biasa. Kebutuhan airnya pun tidak banyak, hanya digunakan untuk sehari-hari seperti mencuci, masak, dan mandi. Sebulan dia bayar air Rp75.000. "Kalau bayar air sebulan tergantung rata-rata pemakaian, gak bisa ditentuin berapanya. Tapi kalau saya standarnya Rp75.000 sampai Rp100.000 sebulan. Tidak pasti, naik turun. Tergantung pemakaiannya," ucapnya. (Hasan Kurniawan)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!