Tersandung Kasus Aset Tanah, Bupati Manggarai Barat Diperiksa Selama 10 Jam
Jum'at, 20 November 2020 - 05:36 WIB
LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat ( Mabar ), Agustinus Ch. Dula kembali diperiksa oleh tim penyidik gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, bersama Kekaksan Negeri (Kejari) Mabar , Kamis (19/11/2020).
Pemeriksaan terhadap Bupati Mabar tersebut, dilakukan tim penyidik gabungan di lantai dua Kantor Kejari Mabar , dan diperiksa hingga 10 jam lebih. (Baca juga: Ini Daftar 10 Panambang Emas Asal Tasikmalaya yang Tertimbun Longsor di Kalteng )
Saat memasuki kantor Kejari Mabar , terlihat Gusti sapaan akrab Agustinus Ch. Dula mengenakan baju batik lengan panjang warna hijau lumut, dan bercelana panjang warna senada.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mabar ini, langsung menuju salah satu ruangan di lantai dua kantor Kejari Mabar . (Baca juga: Tangis Calon Bupati Sidoarjo Pecah Saat Bersimpuh di Kaki Gurunya )
Pemeriksaan terhadap Gusti, masih terkait sengketa lahan perkara dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah daerah seluas 30 hektare yang terletak di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar .
Ini kali ketiga Gusti diperiksa tim gabungan Kejati NTT dan Kejari Mabar . Pemeriksaan kali ini berlangsung sejak pukul 10.20 WITA, dan baru berakhir pukul 20.56 WITA. (Baca juga: Kapal Ikan Berbendera Malaysia Diringkus KKP di Selat Malaka )
Selain Bupati Mabar , ada beberapa pihak yang juga terlihat dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kejaksaan. Terlihat anak Adam Djujdje, Zulkarnaen juga diperiksa tim kejaksaan sebagai pihak yang mengklaim kepemilikan lahan 30 hektar milik Pemkab Mabar .
Lihat Juga: One on One Bersama Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod: Tantangan Mengelola Aset Negara
Pemeriksaan terhadap Bupati Mabar tersebut, dilakukan tim penyidik gabungan di lantai dua Kantor Kejari Mabar , dan diperiksa hingga 10 jam lebih. (Baca juga: Ini Daftar 10 Panambang Emas Asal Tasikmalaya yang Tertimbun Longsor di Kalteng )
Saat memasuki kantor Kejari Mabar , terlihat Gusti sapaan akrab Agustinus Ch. Dula mengenakan baju batik lengan panjang warna hijau lumut, dan bercelana panjang warna senada.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mabar ini, langsung menuju salah satu ruangan di lantai dua kantor Kejari Mabar . (Baca juga: Tangis Calon Bupati Sidoarjo Pecah Saat Bersimpuh di Kaki Gurunya )
Pemeriksaan terhadap Gusti, masih terkait sengketa lahan perkara dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah daerah seluas 30 hektare yang terletak di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar .
Ini kali ketiga Gusti diperiksa tim gabungan Kejati NTT dan Kejari Mabar . Pemeriksaan kali ini berlangsung sejak pukul 10.20 WITA, dan baru berakhir pukul 20.56 WITA. (Baca juga: Kapal Ikan Berbendera Malaysia Diringkus KKP di Selat Malaka )
Selain Bupati Mabar , ada beberapa pihak yang juga terlihat dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kejaksaan. Terlihat anak Adam Djujdje, Zulkarnaen juga diperiksa tim kejaksaan sebagai pihak yang mengklaim kepemilikan lahan 30 hektar milik Pemkab Mabar .
Lihat Juga: One on One Bersama Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod: Tantangan Mengelola Aset Negara
(eyt)
tulis komentar anda