Penarikan Retribusi Sampah Diusul Kembali ke Dinas Lingkungan Hidup

Kamis, 19 November 2020 - 16:16 WIB
Peliknya persoalan regulasi juga menjadi alasan kecamatan lebih menginginkan penarikan dilakukan oleh dinas terkait sendiri. Beberapa penarikan dan pelayanan juga diakui sempat tersendat akibat hal ini.

Sementara itu Camat Wajo Ansaruddin mengatakan, hal ini memang telah menjadi rekomendasi namun secara pribadi dia mengaku tidak ada kendala pada pungutan. Apalagi capaian di kecamatan Wajo sudah melampaui target yaitu Rp481 juta dari target Rp136 juta.

Baca Juga: Warga di Wajo Disidang Gara-gara Buang Sampah Sembarangan, Didenda Rp10 Ribu

"Kalau saya sih tidak ada masalah, memang kita akui kurang baik pada masalah SDM, jadi kita serahkan kelurahan jadi kolektor. Mungkin usulan lainnya kalau kewenangan tidak jadi dialihkan, naikkan saja insentifnya jadi kinerjanya semakin baik," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!