Membaca Angka Kejahatan Curanmor dalam Masa Pandemi Covid-19
Senin, 11 Mei 2020 - 07:22 WIB
Sebab lainnya; kemudahan melakukan kejahatan terhadap kendaraan roda dua. Curanmor dapat dilakukan sendirian maupun berkelompok menggunakan kunci T yang mudah dipelajari caranya. Tambahan lagi, hasil curian berupa kendaraan roda dua mudah dijual kembali. Para penadah menjual kembali di bawah harga pasaran dan masyarakat yang sangat membutuhkan bisa memperoleh alat transportasi ini dengan harga murah.
Modus curanmor roda dua yang paling sering adalah dengan kunci T untuk menghidupkan kendaraan bermotor yang akan diambil secara paksa, biasanya dilakukan perseorangan. Kendaraan motor yang diparkir sembarangan dan tidak menggunakan kunci ganda juga cenderung menjadi sasaran. Perkembangan berikutnya adalah modus pelaku cenderung mengincar motor merek tertentu dan merupakan model keluaran terbaru dari pabrik motor. Ini agar kendaraan curian mudah dijual lagi dengan harga tinggi. Tambah lagi, dari modus pelaku seorang diri menjadi minimal dua orang. Mereka menggunakan kendaraan bermotor ketika melakukan aksinya. Satu orang sebagai pengendara dan satu orang lainnya sebagai eksekutor.
Sasaran mereka ini biasanya adalah orang yang memarkirkan kendaraannya bukan di tempat parkir legal, yang parkir secara sembarangan dan tanpa pengawasan. Pelaku cenderung melakukan pengawasan awal untuk mencari mangsa potensial dan meminimalkan risiko untuk tertangkap oleh warga ataupun aparat keamanan. Modus ini lalu berkembang ke arah penipuan dengan menggunakan situasi yang dimanipulasi oleh kelompok pelaku curanmor mulai dari skenario tabraklari sampai mengaku bahwa motor korban adalah milik pelaku. Penggunaan kekerasan pada curanmor juga berkembang mulai dari pembegalan dengan ancaman perlukaan sampai dengan pembunuhan.
Sindikat jaringan curanmor roda dua juga terbentuk untuk memudahkan akivitas mereka. Sindikat ini memiliki wilayah yang dijadikan target sasaran untuk mengeksekusi kejahatan terhadap pemilik kendaraan bermotor. Sindikat biasanya dikaitkan dengan asal daerah mereka. Beberapa sindikat pelaku curanmor ini berasal dari daerah Palembang, Lampung, Bogor, Serang, dan daerah lainnya. Dalam sindikat ini akan dibentuk sistem organisasi nonformal dengan struktur dan aturan tidak tertulis, termasuk perencanaan eksekusi, wilayah eksekusi, dan bagaimana barang hasil pencurian ini akan didistribusikan serta menghasilkan uang. Barang-barang hasil curian yang dikirimkan kepada penadah biasanya akan dipreteli dari bentuk aslinya sehingga akan dipecah dalam berbagai macam aksesori motor. Hal ini dilakukan agar barang bukti kejahatan yang dilakukannya tidak mudah dilacak polisi. Setiap sindikat jaringan memiliki sistem rekruitmen dan pola kejahatan berbeda-beda dalam melakukan tindakan kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Analisis kejahatan curanmor roda dua terkait dengan tiga variabel utama, yakni pelaku, korban, dan mekanisme pengawasan. Secara demografis, pelaku memiliki pola cenderung sama. Pertama, berjenis kelamin laki-laki. Data statistik menunjukkan bahwa mayoritas pelaku kejahatan adalah laki-laki. Kedua, pelaku cenderung berasal dari kelompok masyarakat dengan status sosial ekonomi (SSE) rendah. Mereka biasanya bekerja di sektor informal yang biasanya memberikan penghasilan rendah. Ketiga, pelaku cenderung berlatar belakang pendidikan rendah: lulusan sekolah dasar atau sekolah menengah. Karena itu, kesempatan mereka untuk bekerja di sektor formal juga cenderung terbatas.
Modus curanmor roda dua yang paling sering adalah dengan kunci T untuk menghidupkan kendaraan bermotor yang akan diambil secara paksa, biasanya dilakukan perseorangan. Kendaraan motor yang diparkir sembarangan dan tidak menggunakan kunci ganda juga cenderung menjadi sasaran. Perkembangan berikutnya adalah modus pelaku cenderung mengincar motor merek tertentu dan merupakan model keluaran terbaru dari pabrik motor. Ini agar kendaraan curian mudah dijual lagi dengan harga tinggi. Tambah lagi, dari modus pelaku seorang diri menjadi minimal dua orang. Mereka menggunakan kendaraan bermotor ketika melakukan aksinya. Satu orang sebagai pengendara dan satu orang lainnya sebagai eksekutor.
Sasaran mereka ini biasanya adalah orang yang memarkirkan kendaraannya bukan di tempat parkir legal, yang parkir secara sembarangan dan tanpa pengawasan. Pelaku cenderung melakukan pengawasan awal untuk mencari mangsa potensial dan meminimalkan risiko untuk tertangkap oleh warga ataupun aparat keamanan. Modus ini lalu berkembang ke arah penipuan dengan menggunakan situasi yang dimanipulasi oleh kelompok pelaku curanmor mulai dari skenario tabraklari sampai mengaku bahwa motor korban adalah milik pelaku. Penggunaan kekerasan pada curanmor juga berkembang mulai dari pembegalan dengan ancaman perlukaan sampai dengan pembunuhan.
Sindikat jaringan curanmor roda dua juga terbentuk untuk memudahkan akivitas mereka. Sindikat ini memiliki wilayah yang dijadikan target sasaran untuk mengeksekusi kejahatan terhadap pemilik kendaraan bermotor. Sindikat biasanya dikaitkan dengan asal daerah mereka. Beberapa sindikat pelaku curanmor ini berasal dari daerah Palembang, Lampung, Bogor, Serang, dan daerah lainnya. Dalam sindikat ini akan dibentuk sistem organisasi nonformal dengan struktur dan aturan tidak tertulis, termasuk perencanaan eksekusi, wilayah eksekusi, dan bagaimana barang hasil pencurian ini akan didistribusikan serta menghasilkan uang. Barang-barang hasil curian yang dikirimkan kepada penadah biasanya akan dipreteli dari bentuk aslinya sehingga akan dipecah dalam berbagai macam aksesori motor. Hal ini dilakukan agar barang bukti kejahatan yang dilakukannya tidak mudah dilacak polisi. Setiap sindikat jaringan memiliki sistem rekruitmen dan pola kejahatan berbeda-beda dalam melakukan tindakan kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Analisis kejahatan curanmor roda dua terkait dengan tiga variabel utama, yakni pelaku, korban, dan mekanisme pengawasan. Secara demografis, pelaku memiliki pola cenderung sama. Pertama, berjenis kelamin laki-laki. Data statistik menunjukkan bahwa mayoritas pelaku kejahatan adalah laki-laki. Kedua, pelaku cenderung berasal dari kelompok masyarakat dengan status sosial ekonomi (SSE) rendah. Mereka biasanya bekerja di sektor informal yang biasanya memberikan penghasilan rendah. Ketiga, pelaku cenderung berlatar belakang pendidikan rendah: lulusan sekolah dasar atau sekolah menengah. Karena itu, kesempatan mereka untuk bekerja di sektor formal juga cenderung terbatas.
Lihat Juga :