Membaca Angka Kejahatan Curanmor dalam Masa Pandemi Covid-19

Senin, 11 Mei 2020 - 07:22 WIB
Foto/SINDOnews
Yogo Tri Hendiarto

Pengajar di Departemen Kriminologi FISIP UI



Benarkah curanmor meningkat selama masa pandemi Covid 19? Benarkah kejahatan juga meningkat? Kasus pencurian kendaraan bermotor atau lebih dikenal dengan sebutan curanmor merupakan jenis kejahatan paling sering terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Angka kasus curanmor cenderung naik turun, tetapi jika dibandingkan dengan jenis kejahatan lain, curanmor merupakan kejahatan dengan intensitas tertinggi. Selama masa pandemi Covid-19, yaitu sejak Feburari-April 2020, jenis kejahatan yang jumlahnya meningkat adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian minimarket, pencurian kendaraan bermotor, dan hoaks (katadata.coid). Artinya, curanmor memang mengalami peningkatan kejadian, tapi kita perlu membaca data ini dalam kerangka statistik kejahatan lebih luas.

Indeks kejahatan di Ibu Kota sepanjang tahun 2019 yang dirilis Polda Metro Jaya memperlihatkan turunnya angka kejahatan dibandingkan tahun 2018. Pada tahun 2019 terjadi 33.614 kasus, sedangkan tahun 2018 terjadi 33.628 kasus. Artinya, secara umum kejahatan justru menurun jumlahnya. Mengapa curanmor meningkat jumlahnya? Data BPS tahun 2018 di Indonesia mencatat 146.858.759 unit kendaraan dengan 120.101.047 unit di antaranya adalah kendaraan bermotor roda dua. Artinya, kendaraan roda dua adalah kendaraan paling banyak digunakan di Indonesia. Secara statistik ini berarti bahwa kejahatan lebih mungkin menimpa kendaraan roda dua daripada roda empat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!