Protokol Kesehatan Terabaikan di KRL Commuter Line Bekasi-Jakarta Kota, Siapa yang Peduli?
Kamis, 19 November 2020 - 12:13 WIB
Dari sudut gerbong kelima terdengar suara perempuan setengah baya menelepon anaknya dengan bahasa khas daerahnya. Suaranya cukup keras dan durasinya juga cukup lama. "Bu, maaf tidak boleh bicara di dalam kereta," kata bapak berbaju biru yang berada persis di samping si ibu.
Si Ibu tidak menggubris dan tetap melanjutkan pembicaraan hingga akhirnya berhenti dengan sendirinya. (Baca juga: Buntut Kerumunan di Petamburan, Wagub DKI Akan Diperiksa Polda Metro)
Berselang 15 menit kemudian, di gerbong yang sama juga terdengar suara seorang ibu sedang video call dengan masker di wajahnya yang diturunkan di dagu. Meski tidak lama, aksi itu cukup menarik perhatian.
Kereta pun sampai Stasiun Manggarai sekitar pukul 10.00 WIB. Sebagian besar pengguna KRL turun meninggalkan gerbong.
Nah, melihat pemandangan di dalam KRL selama perjalanan Bekasi-Jakarta Kota sulit rasanya benar-benar menerapkan protokol kesehatan, apalagi kesadaran masyarakat masih kurang. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak/instansi terkait di tengah gencarnya penindakan pelanggaran protokol kesehatan seperti kasus kerumunan massa saat kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Si Ibu tidak menggubris dan tetap melanjutkan pembicaraan hingga akhirnya berhenti dengan sendirinya. (Baca juga: Buntut Kerumunan di Petamburan, Wagub DKI Akan Diperiksa Polda Metro)
Berselang 15 menit kemudian, di gerbong yang sama juga terdengar suara seorang ibu sedang video call dengan masker di wajahnya yang diturunkan di dagu. Meski tidak lama, aksi itu cukup menarik perhatian.
Kereta pun sampai Stasiun Manggarai sekitar pukul 10.00 WIB. Sebagian besar pengguna KRL turun meninggalkan gerbong.
Nah, melihat pemandangan di dalam KRL selama perjalanan Bekasi-Jakarta Kota sulit rasanya benar-benar menerapkan protokol kesehatan, apalagi kesadaran masyarakat masih kurang. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak/instansi terkait di tengah gencarnya penindakan pelanggaran protokol kesehatan seperti kasus kerumunan massa saat kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
(jon)
Lihat Juga :