Pengawasan Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Diperketat

Minggu, 10 Mei 2020 - 21:30 WIB
Syafrin menjelaskan, untuk di terminal Pulo Gebang yang dioperasikan bus AKAP, pengecekan akan dilakukan dua kali. Pertama saat pembelian tiket di loket dan kedua ketika check in. Artinya, Perusahaan Otobus (PO) saat menjual tiket harus mengecek kelengkapan syarat administrasi penumpang, kemudian disampaikan ke Dinas Perhubungan, sehingga ketika check in, penumpang sudah terkonfirmasi.

Setiap check point juga akan diperiksa kelengkapannya. Misalnya mau ke Jawa Timur, mereka akan melewati check point Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur."Dalam bus juga dilakukan physical distancing," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperbolehkan bus Antar Kota Antar propinsi (AKAP) beroperasi keluar kota. Namun, dari empat terminal bus AKAP, hanya Terminal Pulo Gebang yang dioperasikan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!