Pengelola Monas Tolak Izin Penggunaan untuk Reuni 212
Selasa, 17 November 2020 - 19:41 WIB
Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional beserta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat penolakan penggunaan area Monas untuk gelaran reuni 212. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional beserta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat penolakan penggunaan area Monas untuk gelaran reuni 212 . Direncanakan kegiatan yang diusulkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 diselenggarakan pada 2 Desember 2020.
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 pada hari Jumat 13 November 2020. (Baca juga; FPI, Persaudaraan Alumni dan GNPF Ulama Sepakat Tunda Reuni 212 )
Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Muhammad Isa Sarnuri menjelaskan, kawasan Monas telah ditutup sejak 14 Maret 2020. Jadi segala jenis penyelenggaraan kegiatan di area tersebut belum diperbolehkan. (Baca juga; Jika Kerumunan di Pilkada Serentak Dibiarkan, Reuni 212 Bakal Digelar )
“Bahwa sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apa pun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” tulis Isa dalam Surat Jawaban untuk PA 212. (Baca juga; Reuni Akbar 212 di Monas, Pemprov DKI: Tunggu Kebijakan Pak Anies )
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 pada hari Jumat 13 November 2020. (Baca juga; FPI, Persaudaraan Alumni dan GNPF Ulama Sepakat Tunda Reuni 212 )
Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Muhammad Isa Sarnuri menjelaskan, kawasan Monas telah ditutup sejak 14 Maret 2020. Jadi segala jenis penyelenggaraan kegiatan di area tersebut belum diperbolehkan. (Baca juga; Jika Kerumunan di Pilkada Serentak Dibiarkan, Reuni 212 Bakal Digelar )
“Bahwa sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apa pun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” tulis Isa dalam Surat Jawaban untuk PA 212. (Baca juga; Reuni Akbar 212 di Monas, Pemprov DKI: Tunggu Kebijakan Pak Anies )
Lihat Juga :