Waspada COVID-19, Kapolri Warning Sekolah Bintara Terapkan Prokes

Selasa, 17 November 2020 - 18:59 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menggunting rambut salah seorang bintara usai membuka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2020/2021, di SPN Polda Jateng Purwokerto, Selasa (17/11/2020). Foto: SINDONews/Taufik Budi
SEMARANG - Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberikan warning agar dalam masa pendidikan Bintara Polri tahun ajaran 2020/2021 tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19 yang dapat menyerang siapa saja tanpa pandang bulu.

“Pastikan pelaksanaan program pendidikan dapat berlangsung efektif dan tepat mengikuti arahan serta koordinasi dengan Lemdiklat Polri," kata kapolri dalam amanat yang dibacakan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat membuka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2020/2021 bertempat di SPN Polda Jateng Purwokerto, Selasa (17/11/2020).



“Menjamin penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama masa pendidikan," tegasnya. (Baca Juga: Tak Menjalankan Penegakan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat Dicopot)

Sebanyak 11.208 calon Bhayangkara Siswa, terdiri 10.648 pria dan 560 wanita, telah dinyatakan lulus untuk mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Polri secara serentak di Sekolah Polisi Wanita dan 31 SPN Polda jajaran. Adapun jumlah siswa yang mengikuti pendidikan di SPN Polda Jateng Purwokerto sebanyak 457 siswa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!