Bola Kasus Kampanye Pakai Atribut TNI Bergulir ke Polres Bengkulu Utara
Selasa, 17 November 2020 - 18:30 WIB
BENGKULU - Kasus penggunaan atribut TNI yang membelit salah satu simpatisan di Pilkada Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, terus bergulir ditangan kepolisian. (Baca juga: Sadis, Suami di Sukabumi Bunuh Istrinya Secara Brutal Gara-gara Tak Mau Urus Cerai )
"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Putri Hijau," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, Selasa (17/11/2020).
Sebelumnya, Polsek Putri Hijau mengatakan, kasus penggunaan atribut TNI dalam sosialisasi yang yang dilakukan salah satu simpatisan masuk kedalam pemeriksaan saksi-saksi.
Tidak hanya perekam video sosialisasi, sejumlah simpatisan yang menyaksikan pembuatan video tersebut turut dimintai keterangan. (Baca juga: Perekam Video Kampanye Menggunakan Atribut TNI Bakal Diperiksa Polisi )
Terpisah, Komandan Komando Distrik Militer 0423 Bengkulu Utara, Letkol Inf. Agung P Saksono menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang ditangani aparat penegak hukum.
Adanya penggunaan atribut loreng khas TNI dalam kampanye menimbulkan asumsi masyarakat ketidak netralan TNI dalam Pilkada. "Kami telah serahkan kepada petugas melalui Koramil Putri Hijau. Tak ada itu intervensi. Kita semua sama dimata hukum," kata Agung. (Baca juga: Warga Mojokerto Gempar, Istri Ketua RT Tewas Mendadak Saat Ikut Arisan )
Sementara itu Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, telah menggali keterangan pengguna atribut TNI saat sosialisasi. Oknum simpatisan ini telah membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa dikemudian hari.
"Oleh Panwascam Putri Hijau diberi imbauan. Ada surat pernyataan tidak menggulangi hal serupa dikemudian hari," kata Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Bengkulu Utara, Tugiran. (Baca juga: Didatangi Satgas COVID-19, Pengunjung Diskotek di Medan Berhamburan )
"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Putri Hijau," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, Selasa (17/11/2020).
Sebelumnya, Polsek Putri Hijau mengatakan, kasus penggunaan atribut TNI dalam sosialisasi yang yang dilakukan salah satu simpatisan masuk kedalam pemeriksaan saksi-saksi.
Tidak hanya perekam video sosialisasi, sejumlah simpatisan yang menyaksikan pembuatan video tersebut turut dimintai keterangan. (Baca juga: Perekam Video Kampanye Menggunakan Atribut TNI Bakal Diperiksa Polisi )
Terpisah, Komandan Komando Distrik Militer 0423 Bengkulu Utara, Letkol Inf. Agung P Saksono menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang ditangani aparat penegak hukum.
Adanya penggunaan atribut loreng khas TNI dalam kampanye menimbulkan asumsi masyarakat ketidak netralan TNI dalam Pilkada. "Kami telah serahkan kepada petugas melalui Koramil Putri Hijau. Tak ada itu intervensi. Kita semua sama dimata hukum," kata Agung. (Baca juga: Warga Mojokerto Gempar, Istri Ketua RT Tewas Mendadak Saat Ikut Arisan )
Sementara itu Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, telah menggali keterangan pengguna atribut TNI saat sosialisasi. Oknum simpatisan ini telah membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa dikemudian hari.
"Oleh Panwascam Putri Hijau diberi imbauan. Ada surat pernyataan tidak menggulangi hal serupa dikemudian hari," kata Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Bengkulu Utara, Tugiran. (Baca juga: Didatangi Satgas COVID-19, Pengunjung Diskotek di Medan Berhamburan )
(eyt)
tulis komentar anda