Ibu Jerinx SID Menitikkan Air Mata Saat Sang Putra Bicara Cucu pada Hakim

Selasa, 17 November 2020 - 16:43 WIB
Sidang kasus unggahan IDI Kacung WHO dengan terdakwa drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx digelar di PN Denpasar. Foto/Dok.SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Sidang kasus unggahan 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx digelar di PN Denpasar, Selasa (17/11/2020). Dalam sidang, dia berharap mendapat putusan yang adil dan bijak. (Baca juga: Sadis, Suami di Sukabumi Bunuh Istrinya Secara Brutal Gara-gara Tak Mau Urus Cerai )

Harapan itu ditujukan kepada ketua majelis hakim Ida Ayu Adnya Dewi. Jerinx berharap pimpinan sidang yang merupakan seorang perempuan bisa memutus dengan perasaaan sebagai seorang ibu.

"Harapan saya kepada yang mulia majelis hakim, terutama ibu hakim yang memimpin sidang lebih menonjolkan sosok seorang ibu. Terlebih saat ini, untuk istri saya dan untuk ibu saya. Apalagi saya saat ini masih berhutang pada ibu saya untuk cucu pertama, jangan sampai hanya karena berbeda pendapat justru akhirnya menyakiti ibu saya," ucap Jerinx dan penuh harap.



Mendengar permintaan itu, ibu Jerinx , Ida Rsi Bujangga yang hadir dalam persidangan tidak kuasa membendung tetes air matanya. Begitu juga istri Jerinx, Nora Alexandra, terlihat berkaca-kaca.

Sementara itu, pengacara Jerinx , Sugeng Teguh Santoso meminta meminta hakim membebaskan kliennya dari segala tuntutan. Dia juga meminta nama baik Jerinx dikembalikan. (Baca juga: Jerat Beraliran Listrik untuk Babi Hutan, Makan Korban Manusia )

Seperti diketahui, jaksa menuntut I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman selama tiga tahun penjara dan denda Rp10 juta. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis lusa dengan agenda putusan.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content