Anies Baswedan Tiba di Mapolda Metro Jaya

Selasa, 17 November 2020 - 09:56 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono sempat mengakui bahwa pihaknya akan segera meminta klarifikasi sederet tokoh terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS) .

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," jelas Argo dalam konferensi pers, Senin, 16 November 2020. (Baca juga: Relawan Kesehatan Sebut Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya Salah Sasaran )



Argo melanjutkan, surat klarifikasi itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus. Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," jelas Argo. (Baca juga: Dituding Diskriminatif soal Kerumunan di Petamburan, Begini Jawaban Anies Baswedan )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!