Anies Baswedan Tiba di Mapolda Metro Jaya

Selasa, 17 November 2020 - 09:56 WIB
loading...
Anies Baswedan Tiba...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Okezone/Harits Tryan
A A A
JAKARTAA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah tiba di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Anies diperiksa polisi terkait dengan kerumunan dalam acara Maulid Nabi yang diadakan oleh FPI dan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu 14 November 2020 malam.

Anies tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB dengan menggunakan pakaian dinas dan didampingi oleh sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tak hanya itu, orang nomor 1 di DKI Jakarta ini juga didampingi oleh simpatisan dari FPI.

Sekadar diketahui, jajaran Polda Metro Jaya bakal mengklarifikasi atau memintai keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pagi ini, Selasa (17/11/2020). Anies bakal diklarifikasi soal kerumunan serta dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) , Habib Rizieq Shihab .

Berdasarkan surat dari Polda Metro Jaya, Anies rencananya dimintai keterangannya pada pukul 10.00 WIB. Anies akan diklarifikasi di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono sempat mengakui bahwa pihaknya akan segera meminta klarifikasi sederet tokoh terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS) .

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," jelas Argo dalam konferensi pers, Senin, 16 November 2020. (Baca juga: Relawan Kesehatan Sebut Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya Salah Sasaran )

Argo melanjutkan, surat klarifikasi itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus. Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," jelas Argo. (Baca juga: Dituding Diskriminatif soal Kerumunan di Petamburan, Begini Jawaban Anies Baswedan )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Rekomendasi
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved