Habib Rizieq Didenda, Gerindra Sebut Pemprov DKI Tegas

Selasa, 17 November 2020 - 08:08 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Syarif menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) melaksanakan tugasnya dengan baik.Karena, Pemprov DKI sudah memberikan imbauan dan tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan , termasuk dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab .

"Kita apresiasi berikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemprov DKI, diberikan imbauan, ada yang melanggar ditindak juga, tegas," kata Syarif di Jakarta, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Ciptakan Kerumunan, Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta )





Ia juga menyinggung soal rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang bakal menggelar reuni di Monumen Nasional (Monas).Dia mengatakan, saat ini Monas belum bisa digunakan untuk kerumunan massa dengan jumlah yang besar. (Baca juga: Habib Rizieq Bakal Diperiksa Polisi, Begini Reaksi FPI )

"Gini, kemarin ada pernyataan dari Wagub kalau tidak dimungkinkan untuk dipakai di Monas. Pemprov DKI bukan melarang reuni 212, tapi tempatnya. Monas tidak bisa dipakai karena pembatasan 20 persen," tambahnya.

Soal pernyataan Wagub DKI terkait Reuni 212, menurut Syarif ada yang dipelintir.Maka itu, dia menegaskan, Wagub DKI tidak melarang acara tersebut. (Baca juga: Hari Ini Anies Baswedan Akan Diklarifikasi Polisi Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!