Ujicoba Selesai, Malioboro Mulai Resmi Ditutup 3 Jam Tiap Hari
Senin, 16 November 2020 - 21:38 WIB
Ujicoba penutupan Malioboro dari kendaraan bermotor berakhir. Mulai Senin (16/11/2020) diterapkan penutupan akses kendaraan sejak pukul 18.00 sampai 21.00 WIB. Foto/Antara/Eka AR
YOGYAKARTA - Pemkot Yogyakarta bersama Pemda DIY mengakhiri ujicoba penutupan Jalan Malioboro dari kendaraan bermotor. Mulai Senin (16/11/2020) diberlakukan penutupan akses kendaraan atau bebas kendaran , yakni mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
"Jadi tidak lagi ujicoba, namun pemberlakuan manajemen rekayasa lalu lintas mendukung pedestrian di Jalan Malioboro," kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Mulai Diujicoba Hari Ini, Malioboro Bebas Kendaraan 3 Jam)
Dengan pemberlakukan ini maka selain jam tersebut kendaraan bisa masuk kawasan Malioboro. Langkah ini juga berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY, dan Polresta Yogyakarta. "Jadi kami tidak asal menutup Malioboro semua berdasarkan kajian," ujarnya. (Baca juga: Irjen Golose Digeser ke Mabes, Polda Bali Kembali Dipimpin Putra Daerah)
Wali Kota menjelaskan, Malioboro pada hakikatnya memiliki tiga fungsi. Pertama sosial, kemudian ekonomi dan transportasi. Dengan demikian langkah yang dilakukan adalah mendukung pedestrian Jalan Malioboro. "Nanti satu bulan akan kita evaluasi. Sehingga kami belum bisa tentukan sampai kapan akan diberlakukan. Hasil evaluasi nanti yang dijadikan dasar pengaturan berikutnya," katanya.
"Jadi tidak lagi ujicoba, namun pemberlakuan manajemen rekayasa lalu lintas mendukung pedestrian di Jalan Malioboro," kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Mulai Diujicoba Hari Ini, Malioboro Bebas Kendaraan 3 Jam)
Dengan pemberlakukan ini maka selain jam tersebut kendaraan bisa masuk kawasan Malioboro. Langkah ini juga berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY, dan Polresta Yogyakarta. "Jadi kami tidak asal menutup Malioboro semua berdasarkan kajian," ujarnya. (Baca juga: Irjen Golose Digeser ke Mabes, Polda Bali Kembali Dipimpin Putra Daerah)
Wali Kota menjelaskan, Malioboro pada hakikatnya memiliki tiga fungsi. Pertama sosial, kemudian ekonomi dan transportasi. Dengan demikian langkah yang dilakukan adalah mendukung pedestrian Jalan Malioboro. "Nanti satu bulan akan kita evaluasi. Sehingga kami belum bisa tentukan sampai kapan akan diberlakukan. Hasil evaluasi nanti yang dijadikan dasar pengaturan berikutnya," katanya.
Lihat Juga :