PPDI Enrekang Gelar Musda di Villa Bamba Puang Anggeraja
Senin, 16 November 2020 - 23:01 WIB
ENREKANG - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Enrekang, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Villa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Senin, (16/11/2020)
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Enrekang, Nana Muliana, menyatakan selamat atas Musda PPDI . Nana juga memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah daerah terkait pemberdayaan masyarakat desa juga tentang Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
"Selamat atas Musda PPDI, semoga struktur kepengurusan yang nantinya terbentuk berjalan sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua PPDI Provinsi Sulsel Taba Halilintar menyampaikan, musda adalah rutinitas dan amanah konstitusional organisasi yang wajib dilaksanakan.
"Ini hal yang lumrah demi perputaran roda organisasi, maka dari itu perbedaan pilihan dan pendapat selama musda adalah hal biasa," jelasnya.
Musda juga dihadiri Ketua APDESI Enrekang Sukiman, para anggota dan pengurus PPDI serta perwakilan aparatur desa se-kabupaten Enrekang.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Enrekang, Nana Muliana, menyatakan selamat atas Musda PPDI . Nana juga memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah daerah terkait pemberdayaan masyarakat desa juga tentang Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
"Selamat atas Musda PPDI, semoga struktur kepengurusan yang nantinya terbentuk berjalan sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua PPDI Provinsi Sulsel Taba Halilintar menyampaikan, musda adalah rutinitas dan amanah konstitusional organisasi yang wajib dilaksanakan.
"Ini hal yang lumrah demi perputaran roda organisasi, maka dari itu perbedaan pilihan dan pendapat selama musda adalah hal biasa," jelasnya.
Musda juga dihadiri Ketua APDESI Enrekang Sukiman, para anggota dan pengurus PPDI serta perwakilan aparatur desa se-kabupaten Enrekang.
(agn)
tulis komentar anda