Orang Tua Ferdian Cs Tuntut Polrestabes Bandung Usut Tuntas Kasus Perundungan

Minggu, 10 Mei 2020 - 17:08 WIB
Roni (tengah) ayah dari Aidil dan Herman (kanan) ayah dari Ferdian, didampingi kuasa hukum Rohman (kiri). Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Para orang tua tersangka kasus video prank bingkisan berisi sampah menutut Polrestabes Bandung mengusut tuntas perundungan yang dialami anak mereka di sel tahanan.

Diketahui, Ferdian Paleka (21), M Aidil Fitrisyah (21), dan Tubagus Fahddinar (20) diduga mendapat perundungan dari para tersangka lain di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung. Peristiwa itu terekam dalam video yang tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak Ferdian cs berkepala plontos dan nyaris dalam kondisi telanjang dada. Ketiganya menuruti perintah beberapa tahanan lain, seperti masuk ke dalam tong sampah, push up, squat jump, dan mengucapkan kalimat bernada hinaan.

Sesekali Ferdian cs mendapat pukulan yang membuatnya terlihat meringis. Tak sedikit pula tahanan yang mengamati. Terdengar pula beberapa tahanan lain meneriaki Ferdian dan kawan-kawannya dengan menyindir konten mengenai bantuan berisi sampah dan batu kepada waria.

Video tersebut tersebar di berbagai kanal media sosial dan mendapat beragam reaksi dari warganet. Ada yang senang, namun tak sedikit pula yang simpati.



Orang tua dari Aidil, Roni mengaku kecewa dan marah saat mengetahui video perundungan yang dialami di tahanan. Perlakuan itu dianggap lebih tidak manusiawi.

“Anak kami kan sudah dikenai sanksi. Dia (Aidil) sudah menerima dan sanggup menjalani hukuman (akibat pembuatan video prank). Orang tua mana yang ga marah dengan perundungan di tahanan,” kata Roni di Bandung, Minggu (10/5/2020).

Roni meminta para pelaku yang melakukan perundungan segera diproses hukum. “Jangan ada perundungan lagi. Kami menuntut pelaku perundungan harus diproses. Orang tua manapun tidak akan pernah menerima anaknya diperlakukan seperti itu,” ujar dia.

Sementara itu, di tempat sama, Herman Sawiran (45), orang tua Ferdian, mengatakan, anaknya telah mendapatkan hukuman pidana sekaligus sanksi sosial berupa cibiran dan hujatan dari masyarakat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More