Pemkab Gowa Salurkan Bantuan Program JPS untuk 47 Ribu Keluarga

Senin, 16 November 2020 - 17:50 WIB
Penyaluran bantuan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk 47 ribu KPM se-Kabupaten Gowa. Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai menyalurkan bantuan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk 47 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) se-Kabupaten Gowa.

Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah pusat seperti program keluarga harapan (PKH) , bantuan pangan non tunai (BPNT) , dan bantuan sosial tunai (BST).



Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol usai melaunching program JPS di halaman kantor Bupati Gowa mengatakan,penyaluran bantuan dilakukan dengan dua tahap. Pertama sebanyak 20.600 KPM dan tahap kedua sebanyak 26.400.

Baca juga: 127 CPNS Formasi 2019 Gowa Ikut Tahap Pemberkasan

"Kita bagi dalam dua tahap dan hari ini kita sudah mulai salurkan ke Kecamatan Pallangga dan setelah itu Somba Opu," ungkapnya, Senin (16/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!