Gubernur Kalbar: Perubahan RPJMD Dikarenakan Kondisi Pandemi

Senin, 16 November 2020 - 13:49 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji menghadiri musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar tahun 2018-2023 melalui video conference.
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menghadiri musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018-2023 melalui video conference.

Gubernur Kalbar menjelaskan perubahan RPJMD dilakukan karena pandemi Covid-19 dan kondisi pertumbuhan ekonomi sehingga target pertumbuhan ekonomi dan target penerimaan tentu akan berubah.



Dalam sambutannya Gubernur Kalbar juga menjelaskan Dari lima tahapan dalam RPJMD Tahun 2018-2023 masih ada tiga tahapan yang harus dilalui yaitu tahap pengembangan, tahap penguatan dan tahap pemantapan.

“Dalam melaksanakan tahapan-tahapan tersebut tentunya harus didukung dengan dan disesuaikan dengan kapabilitas daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang tercermin dalam proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” jelas Sutarmidji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!