Gubernur Kalbar: Perubahan RPJMD Dikarenakan Kondisi Pandemi
Senin, 16 November 2020 - 13:49 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji menghadiri musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar tahun 2018-2023 melalui video conference.
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menghadiri musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018-2023 melalui video conference.
Gubernur Kalbar menjelaskan perubahan RPJMD dilakukan karena pandemi Covid-19 dan kondisi pertumbuhan ekonomi sehingga target pertumbuhan ekonomi dan target penerimaan tentu akan berubah.
Dalam sambutannya Gubernur Kalbar juga menjelaskan Dari lima tahapan dalam RPJMD Tahun 2018-2023 masih ada tiga tahapan yang harus dilalui yaitu tahap pengembangan, tahap penguatan dan tahap pemantapan.
“Dalam melaksanakan tahapan-tahapan tersebut tentunya harus didukung dengan dan disesuaikan dengan kapabilitas daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang tercermin dalam proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” jelas Sutarmidji.
Gubernur Kalbar menjelaskan perubahan RPJMD dilakukan karena pandemi Covid-19 dan kondisi pertumbuhan ekonomi sehingga target pertumbuhan ekonomi dan target penerimaan tentu akan berubah.
Dalam sambutannya Gubernur Kalbar juga menjelaskan Dari lima tahapan dalam RPJMD Tahun 2018-2023 masih ada tiga tahapan yang harus dilalui yaitu tahap pengembangan, tahap penguatan dan tahap pemantapan.
“Dalam melaksanakan tahapan-tahapan tersebut tentunya harus didukung dengan dan disesuaikan dengan kapabilitas daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang tercermin dalam proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” jelas Sutarmidji.
Lihat Juga :