DKPP Bakal Periksa Ketua dan Anggota KPU Kota Surabaya
Senin, 16 November 2020 - 10:55 WIB
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno menuturkan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Bernad, Senin (16/11/2020).
Ia melanjutkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP. Sehingga semua pihak bisa menyaksikan sendiri jalannya sidang dengan terbuka. "Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” katanya. (Baca: Abaikan Prokes, Polisi Bubarkan Live Music DJ di Kota Maumere).
Selain itu, Bernad juga mengungkapkan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran COVID-19 dalam sidang DKPP. Salah satunya dengan memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai. "Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” ucapnya.
(nag)
Lihat Juga :