Libur Akhir Tahun Berpotensi Dihapus Jika Kasus COVID-19 Meningkat

Senin, 16 November 2020 - 09:05 WIB
Jika angka kasus positif Covid-19 meningkat dan terjadi hingga dalam satu pekan ke depan, libur panjang akhir tahun bisa ditiadakan. Foto: dok.SINDOnews
MAKASSAR - Jika angka kasus positif Covid-19 meningkat dan terjadi hingga dalam satu pekan ke depan, libur panjang akhir tahun bisa ditiadakan.

Dalam dua hari terakhir angka positif Covid-19 berada di kisaran 5.000 kasus dalam satu hari. Di Jumat (13/11) angka positif mencapai 5.444 kasus dan Sabtu (14/11) mencapai 5.272 kasus.



Angka ini merupakan rekor baru, mengingat angka positif Covid-19 rata-rata di kisaran angka 4.000 kasus dalam satu hari. Di sisi lain, zona merah di sejumlah daerah juga bertambah. Saat ini ada 27 kabupaten/kota yang berada di zona merah dan ada 370 kabupaten/kota yang berada di zona oranye.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui bahwa dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Bahkan, penambahan kasus per hari sempat mencapai rekor tertinggi selama delapan bulan terakhir ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!