Abaikan Prokes, Polisi Bubarkan Live Music DJ di Kota Maumere

Senin, 16 November 2020 - 08:33 WIB
Polres Sikka membubarkan acara live music DJ Mia Felix asal Bandung di Cafe Eltras bar dan karaoke di Kota Maumere. iNews TV/Joni
SIKKA - Polres Sikka membubarkan acara live music DJ Mia Felix asal Bandung di Cafe Eltras bar dan karaoke di Kota Maumere. Acara yang berada di Jalan Eltari, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka itu dibubarkan polisi karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

Pembubaran acara live music DJ tersebut oleh aparat Polres Sikka dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Sikka, Ipda Elieser A. Kalelado dan didampingi Kanit SPKT Ipda Yodi Sadipun.

Kasat Intelkam Polres Sikka Ipda Elieser A. Kalelado mengatakan, selain melanggar protokol kesehatan, kegitan tersebut tak punya izin dari Polres sikka. "Selain tak berizin juga banyak pengunjung yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan memakai masker," ujar Elieser. (Baca: Gubernur Sulut Janji Beri Bonus Rp 10 Juta bagi Juara 1 MTQ).

Mendapatkan teguran dari Polres Sikka itu, pemilik kafe langsung mengentikan acara tersebut. "Siap saya akan berhentikan acara DJ ini, " ujar Boni, pemilik Cafe di hadapan polisi yang datang ke lokasi.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More