Fokus Pemulihan Ekonomi, Pemkot Dapat Dana Transfer Rp1,78 T

Senin, 16 November 2020 - 07:33 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapatkan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,78 triliun untuk tahun anggaran 2021. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapatkan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,78 triliun untuk tahun anggaran 2021. Jumlah itu sedikit turun jika dibandingkan dengan dana transfer tahun ini.

Dari data yang dihimpun SINDOnews, hanya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) yang mengalami penurunan. Sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) justru meningkat.

Rinciannya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran DAU sebesar Rp1,29 triliun, DID Rp30,30 miliar, DAK Rp355,78 miliar, dan DBH Rp100,09 miliar.



Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan, pos anggaran dana transfer tahun depan sedikit mengalami perubahan akibat pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi yang belum stabil, membuat pemerintah pusat mengurangi anggaran dana transfer ke pemerintah daerah.

"Pertumbuhan ekonomi tahun depan belum bisa stabil dan pandemi ini belum berakhir. Memang sudah ada vaksin, tapi belum bisa menghilangkan virusnya secara keseluruhan. Jadi 2021 itu belum bisa normal sepenuhnya," kata Rahmat, kepada SINDOnews, Minggu (15/11/2020).



Meski anggaran sedikit menurun, namun menurut Rahmat, tidak menjadi persoalan. Terlebih anggaran DAU masih ada sisa anggaran di tahun sebelumnya sehingga kebutuhan anggaran bisa diperhitungkan semua.

Anggaran itu pun diluar DAU tambahan khusus untuk PPPK dan dana kelurahan. Begitu pula dengan DID. Setidaknya, ia bersyukur Pemkot Makasssar kembali mendapatkan alokasi anggaran DID di tengah pandemi.

"DID itu upaya pusat memberikan sedikit keringanan kepada pemerintah daerah untuk membantu, baik dari pembangunan infrastruktur ataupun kesehatan," ujar dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content