Wagub Jabar Sambut Positif RUU Larangan Minuman Beralkohol
Jum'at, 13 November 2020 - 17:50 WIB
Wagub Jabar Sambut Positif RUU Larangan Minuman Beralkohol. Foto/Dok
BANDUNG - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengaku senang dan menyambut gembira pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.
Menurut Uu, Undang-Undang (UU) Larangan Minuman Beralkohol ini sudah sangat dinantikan. Pasalnya, minuman beralkohol telah banyak menimbulkan dampak mudarat, seperti berbagai macam tindak kejahatan.
Dengan hadirnya UU Larangan Minuman Beralkohol, pihaknya berharap, peredaran minuman beralkohol di Indonesia, khususnya Provinsi Jabar, termasuk dampaknya dapat ditekan seminimal mungkin.
"RUU ini sebenarnya menjadi aspirasi sejak lama. Masayarakat, mubalig, ulama, hingga polisi sangat menantikan undang-undang ini. Sebab, tanpa ditutup sumbernya, penanganan minuman beralkohol dan dampaknya akan sangat susah," tegas Uu melalui sambungan telepon selularnya, Jumat (13/11/2020).
Disinggung soal dampak hadirnya UU Minuman Beralkohol, terutama bagi masyarakat yang hidupnya bergantung pada usaha yang berkaitan erat dengan minuman beralkohol, Uu menegaskan bahwa dampak mudarat minuman beralkohol jauh lebih besar dibandingkan dampak tersebut.
Terlebih, kata Uu, agama Islam mewajibkan umatnya untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol. Uu pun yakin bahwa semua agama di Indonesia pun melarang umatnya mengonsumsi minuman beralkohol, kecuali untuk kepentingan prosesi ibadah agama tertentu. (Baca juga: Transaksi Gaya Baru Narkoba dengan Sistem Tempel Digagalkan Satnarkoba Polresta Tasikmalaya Dibantu Warga)
Menurut Uu, Undang-Undang (UU) Larangan Minuman Beralkohol ini sudah sangat dinantikan. Pasalnya, minuman beralkohol telah banyak menimbulkan dampak mudarat, seperti berbagai macam tindak kejahatan.
Dengan hadirnya UU Larangan Minuman Beralkohol, pihaknya berharap, peredaran minuman beralkohol di Indonesia, khususnya Provinsi Jabar, termasuk dampaknya dapat ditekan seminimal mungkin.
"RUU ini sebenarnya menjadi aspirasi sejak lama. Masayarakat, mubalig, ulama, hingga polisi sangat menantikan undang-undang ini. Sebab, tanpa ditutup sumbernya, penanganan minuman beralkohol dan dampaknya akan sangat susah," tegas Uu melalui sambungan telepon selularnya, Jumat (13/11/2020).
Disinggung soal dampak hadirnya UU Minuman Beralkohol, terutama bagi masyarakat yang hidupnya bergantung pada usaha yang berkaitan erat dengan minuman beralkohol, Uu menegaskan bahwa dampak mudarat minuman beralkohol jauh lebih besar dibandingkan dampak tersebut.
Terlebih, kata Uu, agama Islam mewajibkan umatnya untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol. Uu pun yakin bahwa semua agama di Indonesia pun melarang umatnya mengonsumsi minuman beralkohol, kecuali untuk kepentingan prosesi ibadah agama tertentu. (Baca juga: Transaksi Gaya Baru Narkoba dengan Sistem Tempel Digagalkan Satnarkoba Polresta Tasikmalaya Dibantu Warga)
Lihat Juga :