Ketua DPRD Bangka Tengah Dilaporkan ke Bawaslu, Gunakan Mobil Dinas saat Bagikan Alat Kampanye

Rabu, 11 November 2020 - 22:55 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
BANGKA TENGAH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berinisial MH di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bateng, Rabu (11/11/2020). (Baca juga: Timses Bupati Pelalawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkotika Internasional)

HM dilaporkan oleh kuasa hukum tim pumenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Algafri Rahman-Heri Erfian (Beriman). Dia diduga menggunakan kendaraan dinas saat membagikan bantuan kursi roda dan alat peraga kampanye. (Baca juga: Bawa Kabur Pacar dan 'Wik Wik Skidipapap', Pelajar di Kupang Dipolisikan)





"Kita melaporkan ketua DPRD Kabupaten Bateng MH ke Bawaslu, karena diduga menggunakan kendaraan dinas untuk membagikan kursi roda dan alat perga kampanye berupa kalender dan baju Paslon nomor urut 2," ujar kuasa hukum tim pemenangan Paslon Beriman Jhohan Adhi Ferdian, Rabu (11/11/2020)malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!