Anggap KPU Tak Siap, Appi-Rahman Minta Debat Kedua Digelar di Makassar
Rabu, 11 November 2020 - 22:10 WIB
MAKASSAR - Tim pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) meminta dengan tegas kepada KPU untuk mengevaluasi pelaksanaan debat.
Permintaan ini sebagai respons atas insiden penikaman salah satu tim sukses Appi-Rahman saat debat perdana, Sabtu 7 November lalu di halte depan Gedung Kompas Gramedia, Jl Palmerah, Jakarta.
Secara resmi tim Appi-Rahman menyurati KPU Makassar , Rabu (12/11/2020). Surat ini juga ditembuskan ke Bawaslu Makassar dan Polda Sulawesi Selatan .
Juru bicara Appi-Rahman, Fadli Noor menerangkan, ada lima poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Pertama, mendesak KPU Makassar untuk tidak lagi mengadakan debat di luar Kota Makassar.
"Berikutnya untuk menghindari terjadinya insiden serupa kami meminta kepada KPU dan Bawaslu Kota Makassar untuk melarang pengumpulan massa di lokasi debat," terang Fadli Noor saat jumpa pers di Hotel Novotel, Jl Chairil Anwar, Rabu (11/11/2020).
Menurut Ketua PSI Sulsel ini, Bawaslu dan KPU harus tegas dengan mengeluarkan surat atau penyampaian larangan mengumpulkan massa.Ini karena pada saat debat publik perdana di Jakarta terpantau ratusan pendukung salah satu paslon memadati area lokasi debat.
"Kita kasi contoh waktu pencabutan nomor urut itu tidak terjadi apa-apa, ini membuktikan koordinasi yang terjadi itu baik. Sementara di Jakarta, mungkin karena KPU berkonsentrasi di dalam gedung, di luar ada ratusan pendukung paslon berbaju orange yang berkumpul. Artinya ini ada pengerahan massa yang seharusnya kan tak terjadi," sambungnya.
Koordinasi pengamanan pun lanjut Fadli harus dilakukan dengan pihak Polda Sulsel seperti pada pemcabutan nomor urut lalu.
Permintaan ini sebagai respons atas insiden penikaman salah satu tim sukses Appi-Rahman saat debat perdana, Sabtu 7 November lalu di halte depan Gedung Kompas Gramedia, Jl Palmerah, Jakarta.
Secara resmi tim Appi-Rahman menyurati KPU Makassar , Rabu (12/11/2020). Surat ini juga ditembuskan ke Bawaslu Makassar dan Polda Sulawesi Selatan .
Juru bicara Appi-Rahman, Fadli Noor menerangkan, ada lima poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Pertama, mendesak KPU Makassar untuk tidak lagi mengadakan debat di luar Kota Makassar.
"Berikutnya untuk menghindari terjadinya insiden serupa kami meminta kepada KPU dan Bawaslu Kota Makassar untuk melarang pengumpulan massa di lokasi debat," terang Fadli Noor saat jumpa pers di Hotel Novotel, Jl Chairil Anwar, Rabu (11/11/2020).
Menurut Ketua PSI Sulsel ini, Bawaslu dan KPU harus tegas dengan mengeluarkan surat atau penyampaian larangan mengumpulkan massa.Ini karena pada saat debat publik perdana di Jakarta terpantau ratusan pendukung salah satu paslon memadati area lokasi debat.
"Kita kasi contoh waktu pencabutan nomor urut itu tidak terjadi apa-apa, ini membuktikan koordinasi yang terjadi itu baik. Sementara di Jakarta, mungkin karena KPU berkonsentrasi di dalam gedung, di luar ada ratusan pendukung paslon berbaju orange yang berkumpul. Artinya ini ada pengerahan massa yang seharusnya kan tak terjadi," sambungnya.
Koordinasi pengamanan pun lanjut Fadli harus dilakukan dengan pihak Polda Sulsel seperti pada pemcabutan nomor urut lalu.
tulis komentar anda