Stiker Kampanye Akhyar-Salman Menempel di Pohon, Panwas: Ini Merusak Estetika

Rabu, 11 November 2020 - 14:47 WIB
Stiker Kampanye Akhyar-Salman menempel di pohon di salah satu kawasan jalan di Kota Medan (Foto/SINDOnews/Sartana)
MEDAN - Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Medan Maimun mendata dan mentabulasi bahan kampanye (BK) dan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan, pohon dan tiang listrik di wilayah kerjanya.

Data yang dihasilkan selanjutnya akan dikoordinasikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempa, agar diketahui apakah benar APK dan BK tersebut sesuai dengan desain resmi yang ditetapkan KPU Kota Medan. (BACA JUGA: Pengamat Sebut Akhyar Menguasai Substansi, Bobby Masih Wacana)



Hal ini sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4 Tahun 2017 yang telah diperbaharui menjadi PKPU No 11 Tahun 2020 tentang Kampanye.

Ketua Panwascam Medan Maimun, Rido Adeward Sitompul mengatakan, saat ini telah banyak terpasang APK dan BK dari kedua paslon Pilkada Medan. APK dan BK dimaksud, menurutnya belum sesuai dengan regulasi dan desain resmi yang telah ditetapkan KPU Kota Medan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!