Siklus Gempa di Palu 25-30 Tahun, Pemprov Sulteng Diminta Beri Perlindungan Jangka Panjang
Rabu, 11 November 2020 - 14:39 WIB
Palu memiliki siklus gempa antara 25-30 tahun, karena itu Pemprov Sulteng diminta beri perlindungan jangka panjang bagi masyarakatnya. Foto: Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ), Doni Monardo meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng ) agar dapat memberikan perlindungan jangka panjang kepada masyarakatnya.
Hal tersebut dikemukakan Doni saat melakukan peninjauan rumah relokasi dan hunian tetap yang dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi di Tondo, sebagai hunian bagi para warga yang terdampak gempa, tsunami dan likuifaksi Palu pada 2018 silam. (Baca Juga: Jokowi Ungkap Kendala Pembangunan Hunian Tetap Korban Gempa Palu)
“Bagaimana kita memberikan perlindungan untuk jangka panjang. Kita tidak bisa hanya memikirkan jangka pendek seperti sekarang ini. Kawasan-kawasan yang sudah diputuskan sebagai zona merah tolong ini sekali lagi tolong dipatuhi. Karena yang menentukan ini bukan orang sembarangan. Hampir semua ahli dilibatkan,” kata Doni dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Rabu (11/11/2020).
Lebih lanjut, Doni juga meminta agar dalam penyusunan rencana kerja dan rencana pembangunan kedepannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat melibatkan pakar maupun para ahli sebagai referensi. “Masukan pakar harus kita jadikan referensi dalam menyusun rencana kerja dan rencana pembangunan yang akan datang,” ungkapnya. (Baca Juga: Indonesia Awards 2020, Sulteng Raih Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik)
Hal tersebut dikemukakan Doni saat melakukan peninjauan rumah relokasi dan hunian tetap yang dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi di Tondo, sebagai hunian bagi para warga yang terdampak gempa, tsunami dan likuifaksi Palu pada 2018 silam. (Baca Juga: Jokowi Ungkap Kendala Pembangunan Hunian Tetap Korban Gempa Palu)
“Bagaimana kita memberikan perlindungan untuk jangka panjang. Kita tidak bisa hanya memikirkan jangka pendek seperti sekarang ini. Kawasan-kawasan yang sudah diputuskan sebagai zona merah tolong ini sekali lagi tolong dipatuhi. Karena yang menentukan ini bukan orang sembarangan. Hampir semua ahli dilibatkan,” kata Doni dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Rabu (11/11/2020).
Lebih lanjut, Doni juga meminta agar dalam penyusunan rencana kerja dan rencana pembangunan kedepannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat melibatkan pakar maupun para ahli sebagai referensi. “Masukan pakar harus kita jadikan referensi dalam menyusun rencana kerja dan rencana pembangunan yang akan datang,” ungkapnya. (Baca Juga: Indonesia Awards 2020, Sulteng Raih Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik)
Lihat Juga :